Rabu, 04 Februari 2009

SO Baru, 226 Pejabat Dimutasi

SUMENEP-Akhirnya personel dalam struktur organisasi (SO) pemkab diisi. Kemarin Bupati M. Ramdlan Siraj melantik 226 pejabat eselon II dan III sebagai penerapan PP Nomor 41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Pengambilan sumpah bertempat di Pendapa Agung Sumenep pukul 10.30. Mutasi dan promosi jabatan ini merupakan kali ketiga sejak 2001 lalu.Dari 226 pejabat yang dilantik, terdiri dari pejabat eselon IIA sebanyak 31 orang, eselon IIIA sebanyak 73 orang, dan eselon IIIB sebanyak 122 orang. Mereka berada di instansi dinas, kantor, badan, dan camat. Pejabat yang kena pergeseran atau promosi antara lain Suud Suganda menjadi kepala dinas kependudukan dan catatan sipil menggantikan Bambang Sugeng. Kepala dinas koperasi dan usaha kecil menengah dijabat Ahmad Masuni yang sebelumnya kepala badan pengelola dan kekayaan keuangan daerah (BPKKD). Sementara kepala BPKKD dipegang oleh Didik Untung Samsidi yang sebelumnya kepala badan komunikasi dan informasi (bakominfo). Kepala dinas kelautan dan perikanan ditempati Moh. Salimin yang sebelumnya menjabat kepala dinas koperasi dan usaha kecil menengah. Lalu, kepala dinas pariwisata dan kebudayaan dipegang Moh. Nasir. Sebelumnya Nasir Kabag humas pemkab. Kepala dinas informasi dan komunikasi (infokom) ditempati Miftahol Karim yang sebelumnya Kabag umum pemkab. Selain itu jabatan staf ahli dipercayakan kepada empat orang. Yakni, Bambang Sugeng (mantan kepala dinas keluarga berencana, kependudukan, dan catatan sipil), Budi Dadik (mantan kepala dinas perindustrian dan perdagangan), Edy Mustika (mantan kepala dinas pariwisata), dan Supriyono (mantan sekretaris DPRD).Dalam sambutannya, bupati mengatakan, SO baru sebagai penyegaran di tingkatan pejabat Pemkab Sumenep. Dia menginginkan, dengan reformasi birokrasi tersebut pejabat bisa mengambil pengalaman dan bisa meningkatkan kinerjanya dengan baik.Dijelaskan, sebelum reformasi birokrasi dilakukan, pemkab bersama DPRD menuntaskan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah (OTKPD), yang menyesuaikan dengan PP 41/2007. Di hadapan ratusan pejabat yang baru diambil sumpahnya, Ramdlan meminta para pejabat eselon II dan III yang jabatannya berubah bisa menerima dengan lapang dada. Alasannya, perubahan yang diputuskan tersebut berdasar dari rapat tim. Dia juga menginginkan, reformasi birokrasi tersebut mampu membawa perbaikan bagi Pemkab Sumenep. Juga dalam melayani kepentingan masyarakat. (tur/mat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar