Rabu, 18 Maret 2009

MUI JATIM MINTA MASYARAKAT, SALURKAN HAK POLITIKNYA

Sumenep-Selasa ( 17/03 )Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan apsirasi politiknya pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada tanggal 09 April 2009 mendatang.Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH. Abdus Somad Buhari, ketika menghadiri sebuah acara di Kabupaten Sumenep mengatakan, masyarakat yang menyalurkan hak politiknya dengan mendatangi Tempat Pemugutan Suara (TPS) pada Pemilu Legislatif tersebut, sebagai wujud menyukseskan pesta demokrasi, sekaligus bentuk kecintaannya pada tanah air dan bangsa. Dalam menyalurkan hak politiknya, meski terjadi perbedaan pandangan politik, namun masyarakat tetap menjaga kerukanan, sehingga kondisi di daerahnya tetap aman dan kondusif..KH. Abdus Somad Buhari menyatakan, selain itu partai politik yang berlaga di Pemilu Legislatif, juga menciptakan persatuan dan kesatuan ummat. Partai politik dan calon legislatifnya dalam berkampanye tidak melontarkan kata-kata hujatan dan mencela.’’Ini yang harus diperhatikan demi menjaga persatuan dan kesatuan ummat, jadi sebaiknya partai politik dan calegnya melakukan pendekatan yang bermoral dengan menunjukkan programnya pada masyarakat,” tegasnya.Menyoal keberadaan MUI dengan Pemilu, KH. Abdus Somad menuturkan, secara kelembagaan MUI tidak masuk dalam ranah politik praktis, sehingga jika ada pengurus yang ikut berkompetisi menjadi calon legislatif harus mengundurkan diri dari kepengurus MUI. Sebagai lembaga non politik, pihaknya akan memberikan saran dan masukan pada pemerintah dalam rangka menciptakan kerukunan ummat beragama di tanah air. ( Yasik, Esha )

EFESIENSI DAN PENINGKATAN APBD

DPRD Sumenep News: Demi terwujudnya efisiensi anggaran di Kabupaten Sumenep, Komisi-komisi DPRD Sumenep dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2009 yang berlangsung selama sepekan melakukan langkah pengurangan sejumlah anggaran belanja Pembangunan. Dari hasil pengurangan, besaran anggaran kemudian dialihkan untuk penganggaran kegiatan pembangunan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.Kebijakan pengurangan diketahui, setelah Senin 16/3 kemarin, masing-masing komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan di tingkat komisi dalam Rapat Paripurna DPRD. Penyampaian laporan komisi dilakukan oleh masing-masing Juru Bicara (Jubir) komisi, yaitu Komisi A dengan Jubir M. Hafidz, BA, Komisi B dengan Jubir H. Herman Dali Kusuma, Komisi C dengan Jubir Drs. KH. Moh. Washil Khalid, dan Komisi D dengan Jubir Hj. Dewi Khalifah.Dalam laporan Komisi A disebutkan, total belanja secara keseluruhan sebesar Rp 163.874.171.894, setelah pembahasan berubah menjadi Rp 163.577.078.055, dengan angka berkurang sebesar Rp 297.093.839.Pengurangan terjadi pada Total Belanja Langsung yang secara akumulatif sebesar Rp 47.926.756.343, setelah pembahasan berubah menjadi sebesar Rp 46.679.662.504, dengan angka berkurang sebesar Rp 1.247.093.838.Hal yang sama juga dilaporkan Komisi D, bahwa dalam pembahasan di komisi D, telah dilakukan sejumlah pengurangan pada sisi belanja di 8 mitra kerja Komisi D. Pengurangan yang dilakukan totalnya mencapai Rp 6.640.300, diantaranya pada pos anggaran seperti ATK, Honorarium, Perjalanan Dinas dan lain sebagainya. Dari hasil pengurangan dan efisiensi itu, Komisi D bersama mitra kerjanya kemudian mengalihkan kepada kegiatan lain yang cukup mendesak, urgen dan signifikan bagi masyarakat. Sedangkan sisa anggaran dari hasil pembahasan dikembalikan ke Kas Daerah, seperti sisa anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp 3.383.500, RSUD dr. H. Moh. Anwar sebesar Rp 2.783.000 dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana sebesar Rp 473.800. “Penetapan Rancangan APBD TA. 2009 untuk mitra kerja Komisi D mengalami perubahan anggaran berupa pergeseran dan pengalihan, namun tetap tidak melampaui plafon anggaran di masing-masing SKPD berdasarkan azas dan prinsip - prinsip anggaran”, ungkap HJ. Dewi Khalifah.Tidak hanya efisiensi yang terjadi, pada sisi pendapatan dalam pembahasan di tingkat komisi juga mengalami peningkatan prestasi. Peningkatan itu terjadi khususnya pada pembahasan komisi B dan Komisi D. Pada pembahasan komisi B, total target pendapatan yang semula sebesar Rp 767.548.223.881, kemudian bertambah sebesar Rp 1.441.383.266 sehingga totalnya menjadi sebesar Rp 768.989.607.147. “Penambahan target pendapatan yang cukup signifikan diantaranya dari Bagi Hasil Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 760.457.600, Bantuan Keuangan dari Provinsi sebesar Rp 675 juta yang nantinya akan diberikan kepada 27 kecamatan; dan Bagian Laba Atas Penyertaan Modal dari PT. BPRS sebesar Rp 150 juta.Sedangkan dalam pembahasan Komisi D, peningkatan sisi pendapatan hanya terjadi pada target pendapatan Dinas Kesehatan. Peningkatan itu berpengaruh pada total sisi pendapatan, yang semula sebesar Rp 15.204.333.432, setelah pembahasan menjadi Rp 15.263.737.328, dengan angka bertambah sebesar Rp 59.403.896.“Secara keseluruhan sisi pendapatan yang terdapat pada 4 (empat) mitra kerja Komisi D hanya Dinas Kesehatan yang mengalami perubahan yakni penambahan sebesar 59 Juta 403 Ribu 896 Rupiah”, kata Khlifah.Dengan berakhirnya pembahasan di tingkat Komisi-komisi, tahapan pembahasan RAPBD selanjutnya yaitu berada di tangan Panitia Anggaran (Panggar) dan Tim Anggaran (Timgar). Sesuai jadwal, pembahasan ditingkat Panggar dan Timgar akan berlangsung selama dua hari, yaitu dari tanggal 17 sampai 18 Maret 2009.Fokus utama pembahasan di tingkat Panggar dan Timgar adalah melakukan koreksi terhadap hasil-hasil pembahasan komisi-komisi dengan tujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya defisit anggaran. Koreksi ini dilakukan melalui pendekatan kompilasi hasil-hasil komisi untuk menyesuaikan dengan target plafon anggaran semula. Jika pada kompilasi tidak ditemukan pelampauan plafon anggaran berarti proses pembahasan sampai di tingkat Panggar dan Timgar berjalan dengan baik dan lancar.Hasil kompilasi di tingkat Panggar dan Timgar nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna mendatang, yaitu pada tanggal 19 Maret 2009 di ruang Graha Paripurna Dewan. (Humas Sekretariat DPRD Sumenep)